Pemerintah Tidak Serius Tangani Kasus Orang Hilang

26-02-2009 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus Khusus) Penghilangan Orang Secara Paksa menilai pemerintah tidak serius menangani kasus orang hilang, hal tersebut terbukti dari ketidakhadiran mereka dalam rapat pansus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/2). Adapun wakil dari pemerintah yang dipanggil pansus adalah Jaksa Agung Hendarman Supandji, Panglima TNI Djoko Susilo, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menkumham Andi Mattalata, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Kepala BIN Syamsir Siregar. “Dari semua anggota Pansus yang hadir menyatakan, ketidakseriusan pemerintah dalam rapat ini, sehingga rapat pansus kembali ditunda”kata Darmayanto (F-PAN) Sebenarnya menurut Darmayanto, pihaknya sudah mengundang mereka,diantarannya sudah 2 kali Pansus mengundang Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN. “Sudah dua kali mereka diundang dan tidak hadir juga,”tegasnya. Sama hal dengan yang dikatakan anggota Pansus Soeripto (F-PKS), menurutnya ketidakhadiran pemerintah merupakan salah satu bentuk penghinaan, untuk itu ia meminta agar dilakukan peneguran keras, “Teguran tersebut perlu karena seakan-akan persoalan ini tidak dianggap serius oleh pemerintah,”tandas Soeripto. Senada dengan yang disampaikan oleh Soeripto, Andreas Pareira (F-PD), ia sepakat atas perlu adanya suatu bentuk teguran, karena memang sepertinya pemerintah tidak berminat hadir. Menindaklanjuti hal tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama anggota Pansus, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa, hal ini sudah sesuai dengan tata tertib DPR Bab 25 Pasal 201 poin 6 yakni, dalam hal pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memenuhi permintaan kehadiran yang kedua tanpa alasan yang dapat diterima atau menolak hadir, bagi yang bersangkutan dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami juga akan menyurati Presiden supaya tahu bahwa pembantu-pembantunya tidak hadir meskipun telah diundang 2 kali kecuali Jaksa Agung yang pernah menghadirkan wakilnya di rapat Pansus,”jelasnya. Sekedar informasi rapat Pansus Orang Hilang kali ini hanya dihadiri oleh perwakilan dari Departemen Pertahanan.(nt)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...